RANTAU, Narasirakyat.com – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan, Mulyadi, melakukan inspeksi sekaligus penguatan tugas dan fungsi (tusi) di dua rumah tahanan, Senin, 6 Oktober 2025. Dua rutan yang dikunjungi adalah Rutan Kelas IIB Rantau dan Rutan Kelas IIB Kandangan.
Langkah ini, kata Mulyadi, merupakan bagian dari upaya memperkuat profesionalisme serta efektivitas pelaksanaan tugas petugas pemasyarakatan di wilayah Kalimantan Selatan. “Monitoring ini untuk memastikan layanan pemasyarakatan berjalan sesuai prosedur dan menjunjung nilai kemanusiaan, keamanan, serta integritas,” ujarnya saat memberikan pengarahan di Rutan Rantau.
Rutan Rantau menjadi lokasi pertama yang disambangi. Didampingi Kepala Rutan Rantau, Renaldi Hutagalung, Mulyadi meninjau berbagai fasilitas, mulai dari blok hunian, dapur, layanan video call, hingga klinik kesehatan.
Setelah peninjauan, pengarahan diberikan kepada seluruh jajaran. Mulyadi menekankan pentingnya bekerja sesuai regulasi, menjaga akuntabilitas, serta memperkuat integritas kelembagaan. Ia juga menyinggung soal pengawasan internal dan sinergi antarunit sebagai kunci keberhasilan pelaksanaan program.
“Profesionalisme bukan hanya soal disiplin kerja, tapi juga bagaimana petugas bisa memberikan pelayanan yang makin dipercaya publik,” katanya.
Ia juga mendorong pemanfaatan lahan rutan untuk program ketahanan pangan dan kegiatan sosial. Menurutnya, pemasyarakatan tak hanya soal pembinaan warga binaan, tapi juga kontribusi nyata pada masyarakat sekitar.
Renaldi, sebagai tuan rumah, menyambut baik arahan tersebut. Ia menilai kunjungan ini memberi dorongan moral bagi seluruh petugas. “Kami berkomitmen untuk terus berbenah dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Setelah dari Rantau, rombongan bergeser ke Rutan Kandangan. Di sana, Mulyadi melakukan pemeriksaan fasilitas hunian, mengecek kelayakan dapur, serta berdialog langsung dengan warga binaan dan petugas yang tengah memasak. Klinik rutan juga tak luput dari perhatiannya.
Mulyadi meminta agar layanan kesehatan dijalankan secara profesional, cepat, dan responsif. “Layanan kesehatan adalah hak dasar warga binaan yang harus dipenuhi tanpa kompromi,” ucapnya.
Kegiatan ini sejalan dengan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bermanfaat bagi masyarakat serta mendukung 13 program akselerasi Menteri Hukum dan HAM di bidang imigrasi dan pemasyarakatan. Transformasi sistem pemasyarakatan yang modern dan adaptif, menurut Mulyadi, harus dimulai dari peningkatan kualitas SDM di lapangan.
Posting Komentar